Minggu, 22 November 2015

Teori Kritis

Teori Kritis
            Adanya ilmu Hubungan Internasional dengan banyak teori yang mendasari di dalamnya membuat sebuah perdebatan dikarenakan adanya kekurangan dan kelebihan dari masing-massing teori tersebut. Setelah sebelumnya membahas mengenai Liberal, Realis, dan Marxisme kali ini Teori Kritis hadir dalam bentuk sebuah kritikan terhadap teori sebelumnya. Teori Kritis merupakan suatu metodlogi yang digunakan dalam mengkritik berbagai hal yang bertujuan untuk memperluas cakupan dalam dtudi Hubungan Internasional. Sejak kemunculannya pada awal tahun 1980-an teori bukan hanya berfokus pada ruang lingkup politik saja, karena selama keberadaannya di dalam studi hubungan internasional teori ini bukan hanya membahas mengenai fenomena-fenomena namun juga terlihat ada poin-poin distinct dalam studi hubungan internasional(Wardhani 2013)
            Terdapat tiga kontribusi yang diberikan oleh Toeri Kritis untuk studi hubungan internasional yaitu, dalam menganalisa sosiologi historis terhadap struktur politik dunia modern, lalu kritik filosofis terhadap partikularisme dan eksklusi dan yang terkahir adalah adanya penyelidikan filosofis kedalam suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya emansipasi dalam politik dunia. Tujuan yang diajukan oleh Teori Kritis adalah untuk menanggulangi Negara berdaulat dan menstabilkan politik dunia paska kedaulatan (Burchill & Linklater,2009).
            Contoh kasus yang coba di analisa oleh Teori Kritis adalah sebuah konser yang diadakan oleh Lady Gaga pada Juni 2012 lalu, dimana konser tersebut menuai protes dari banyak pihak terutama dari organisasi masyarakat seperti FPI(Front Pembela Islam) dan MUI(Majelis Ulama Indonesia) yang dianggap tidak memberikan manfaat bagi banyak orang dan dirasa dapat merusak moral bangsa karena terdapat perbedaan budaya antara Lady Gaga dan masyarakat Indonesia sendiri sehingga pihak kepolisian Polda Metro Jaya tidak memberikan izin terhadap konser tersebut.
            Kasus tersebut memang syarat akan keterlibatan agama didalamnya, banyak pihak yang menghubungkan hal ini dengan agama dan moral bangsa. Peran media dalam kasus ini adalah dengan membuka lahan dialog antar pihak yang terlibat didalamnya, sehingga peran media massa terkesan menentang Otoritas keberadaan elite yang berkuasa, dan hal inilah yang digadang-gadang menjadi tujuan dari Teori Kritis dari pihak media itu sendiri.
            Kasus ini sudah memasuki ranah media massa internasional seperti CNN, ABC, BBC News, dan TIME dimana berita mengenai Pembatalan Konser Lady Gaga tersebut. Adapun kalangan DPR turun tangan dalam menangani kasus ini dengan memanggil pihak Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut. Dalam hal ini lah media massa sangat besar dalam perannya, seperti mengontrol dalam mengontrol arus komunikasi antara massyarakat dan para petinggi negeri.
            Dalam hal ini, Teori Kritis dalam memberikan perhatian pada alat-alat komunikasi dalam masyarakat sangat besar, diharapkan dalam menggunakan Teori Kritis terhadap media arus media dan berita-berita yang disampaikan ke masyarakat lebih sehat dan bermanfaat dan tidak ada keterpihakan terhadap satu pihak terutama yang memiliki pengaruh, dan juga tidak adanya propaganda yang diciptakan oleh media massa.
            Kesimpulannya, bagaimana Teori Kritis ini mampu dijadikan teori yang dapat mengkritik teori-teori yang sudah ada sebelumnya dapat dilihat dari teori ini memposisikan terhadap teori yang dikritik, baik dalam bentuk penjelasan ketidaksempurnaan teori sebelumnya maupun penambahan dari kurangnya sebuah teori lmpau. Sehingga hal inilah yang menjadikan Teori Kritis sebagai teori yang bebas akan nilai. Walaupun teori ini di adopsi namun terdapat relevansi dengan ilmu hubungan internasional yang dirasa mampu membawa kearah perubahan yang signifikan terhadap fenomena dalam hubungan internasional dan politik global. Bukan hanya itu, kaitannya dalam kasus ini, Teori Kritis terhadap media juga memiliki pengaruh yang besar dalam menjaga stabilitas informasi yang terjadi pada media massa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar